Mahasiswa yang Terlantar Harusnya Minta Tanggung Jawab YSGUA

Mahasiswa yang Terlantar Harusnya Minta Tanggung Jawab YSGUA
Ilustrasi mahasiswa. Foto: dok.JPNN

Pihak kampus menjadikan mahasiswa SGU sebagai tambang uang, kampus sebagai bisnis.

Pihak Yayasan, tambahnya, jangan pula berlindung di balik kedok pendidikan untuk menutupi kelemahannya.

‘’Ibaratnya begini,  makanan adalah kebutuhan setiap orang. Lantas apakah di restoran setiap orang bisa menuntut pemiliknya  jika tidak makan gratis?’’ ujarnya,


Sebelumnya, Sekjen Komnas Pendidikan, Andreas Tambah jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan bahwa Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) sebagai penyelenggara pendidikan di SGU harus bertanggung jawab atas hak-hak dan kelangsungan masa depan pendidikan mahasiswa jika pengadilan membatalkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas tanah dan gedung milik PT BSD yang kini dijadikan sebagai kampus SGU.

''Jangan mencari kambing hitam, apalagi sampai membenturkan mahasiswa dengan pihak luar demi kepentingan sekelompok orang. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggungjawab YSGUA sebagai penyelenggara pendidikan di SGU, bukan tanggungjawab mahasiswa atau pihak lain,” ujarnya.

Diketahui, PT Bumi Serpong Damai (BSD) resmi mengakhiri pinjam pakai penggunaan tanah dan bangunan dengan PT Swiss German Uni (SGU) di Edu Town BSD City.

Pasalnya, setelah hampir 7 tahun sejak Januari 2011 PT SGU menunggak pembayaran kepada BSD.

BSD juga memasang papan pengumuman dan pemagaran tanah dan bangunan pada Sabtu (17/12) hingga Minggu (18/12).

JAKARTA - Koordinator Aliansi Peduli Ilmu dan Pendidikan (API Pendidikan) Arief Wijaksana, mendorong mahasiswa Swiss German University (SGU) untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News