Mahfud MD: Di Mana Letak Memperkaya Orang Lain?

Mahfud MD: Di Mana Letak Memperkaya Orang Lain?
Dahlan Iskan saat menbacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Surabaya, kemarin (13/4). Foto: Boy Slamet/Jawa Pos

Lima hari terakhir ini saya terus menelusuri kesaksian Oepojo itu. Lima hari terakhir ini saya mencari dan mencari dan mencari siapa saja yang bisa memberikan keterangan lebih jelas atas kesaksian Oepojo tersebut.

Pencarian dan pencarian yang tidak mudah. Banyak mantan pimpinan Perusda Jatim PD Sarana Bangunan yang dulu membawahi pabrik keramik Tulungagung sudah meninggal.

Maklum, kejadian perkara ini sudah 14 tahun. Tapi, Allah Maha Besar. Rabu kemarin salah seorang mantan pimpinan perusda tersebut ke rumah saya.

Beliau menjelaskan bahwa sebelum ada PT PWU, Saudara Wisnu Wardana juga sudah pernah menjadi kepala unit pabrik keramik Tulungagung.

Pada saat itu pabrik keramik Tulungagung membeli mesin pembuatan keramik dari PT Jatisuma milik Sam Santoso. Mesin itu, kata beliau, mesin bekas yang dicat baru.

Beliau tahu karena bersama Wisnu Wardana berkunjung ke perusahaan milik Sam Santoso, untuk melihat mesinnya.

Menyimak penjelasan tersebut, saya sedih. Pertama, mungkinkah pabrik keramik Tulungagung tidak bisa diperbaiki juga karena mesin-mesinnya yang baru dibeli ternyata mesin bekas?

Kedua, ketika fakta baru ini saya konsultasikan, penasihat hukum saya mengatakan sistem hukum kita tidak bisa lagi menerima saksi baru saat proses persidangan sudah sampai pada tuntutan.

Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin (13/4) juga dihadiri beberapa tokoh serta para Dahlanis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News