Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!

Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Coba, saudara bilang kepada Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN, bisa diancam sepuluh tahun penjara, berani ndak?" tutur Mahfud.

Mahfud kemudian mengatakan info-info tersebut baginya penting lantaran seorang menko polhukam juga bekerja berdasarkan informasi intelijen.

Terlebih, kerja-kerja seperti itu sudah sering dia lakukan, seperti saat mengumumkan kasus KSP Indosurya berdasarkan data PPATK, begitu juga dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Namun, Mahfud heran kenapa Arteria tidak meributkan masalah itu sebelumnya, seperti ketika pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 T yang terkait tugas dan fungsi Kemenkeu baru-baru ini.

"Oleh sebab itu, saudara, jangan menggertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," tegas Mahfud menggertak Arteria.

Eks Menteri Pertahanan RI itu menyampaikan contoh kasus sudah ada, yakni pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang berusaha menghalangi penegakan hukum sehingga divonis 7 tahun 6 bulan.

"Saya bisa, saudara menghalang-halangi penegakan hukum," lanjutnya.

Menurut Mahfud, Fredrich Yunadi kerjanya saat itu melindungi Setya Novanto, menghalangi penegakan hukum sehingga ditangkap oleh KPK.

Menko Polhukam Mahfud MD menggertak balik Anggota DPR Arteria Dahlan soal pengungkapan data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp 349 T. Jleb!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News