Mahfud MD Tegaskan Polri Sudah On The Track Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Polri sudah sesuai jalur yang benar atau on the track dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan masyarakat pun harus optimistis dan berprasangka baik kepada Polri yang sudah mengusut kasus ini sesuai jalur yang benar.
“Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini,” ujar Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan Polri telah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara tepat dan sesuai harapan masyarakat.
Mulai dari mengusut keterangan mengenai keterlibatan Irjen Ferdy Sambo (FS) melalui pengakuan Bharada E, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, bahkan menetapkan FS dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.
Selain itu, Korps Bhayangkara menjerat tujuh perwira sebagai tersangka upaya menghalangi proses hukum perkara (obstruction of justice).
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya bahkan telah diputuskan KKEP dipecat dari Polri.
Mahfud MD menegaskan Polri sudah on the track dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J. Polri sudah menjerat lima tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN