Mahfud Mengaku Mulai Tergiur Kekuasaan
Senin, 22 Agustus 2011 – 19:47 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mulai tergoda mencalonkan diri sebagai Presiden, setelah banyak kalangan menyebut dirinya cocok jadi pemimpin bangsa. "Kekuasaan itu menggoda. Awalnya tidak ingin, lama-kelamaan tergiur juga," kata Mahfud saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/8).
Meski begitu, kata Mahfud, setelah dipikirkan lagi olehnya, tetap saja ia merasa tidak memiliki potongan untuk itu. Mantan Menteri Pertahanan ini mengakui, banyak yang datang kepada dirinya untuk mempertanyakan kesiapannya dalam pencalonan Pilpres pada 2014 nanti, baik itu dari guru besar perguruan tinggi, kelompok pondok pesantren, hingga partai politik, meski tidak resmi membawa surat mandat.
Baca Juga:
"Namun, sudah sering kali saya katakan, bahwa saya tidak memiliki modal (politik) dan model (potongan dan 'jahitan') untuk menjadi Presiden," ujar Mahfud, yang menambahkan bahwa ia menganggap semua dukungan itu hanyalah sebagai gurauan.
Mahfud pun mengaku menyadari, posisinya saat ini sebagai hakim konstitusi sangatlah rentan bila menyikapi isu pencalonan itu. Bahkan lebih jauh, hal itu menurutnya akan membahayakan dirinya sendiri dan lembaga peradilan (MK) yang diketuainya. "Bahaya. Nanti saya membuat vonis di sini (MK), (disebut) agar populer, bukan agar benar dan adil. (Begitu) Kalau saya sudah masuk dalam ranah politik, dan itu sangat berbahaya," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mulai tergoda mencalonkan diri sebagai Presiden, setelah banyak kalangan menyebut dirinya
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU