Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik

Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik
Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang dikatakan Andi Nurpati. Hal itu karena DPR sebagai lembaga politik, bukan sebagai lembaga hukum.

"Jadi bukan dipolitisasi. Tapi memang seratus persen politik. Kan, DPR memang lembaga politik, bukan lembaga hukum," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada JPNN, Jumat (17/6).

Menurut Mahfud, sejak awal dirinya sudah mengarahkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkanya ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010 lalu. Namun polisi sangat lamban merespon laporan tersebut hingga munculkan Panja yang akan memprosesnya secara politik.

"Itu sepenuhnya hak DPR. MK sejak awal sudah menyalurkan ke hukum. Kita tak boleh ikut campur pada keputusan DPR," tegasnya.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News