Mahfud Sebut Ada Aparat Beking Tambang Ilegal, KSAD Jenderal Maruli Merespons Begini

Mahfud Sebut Ada Aparat Beking Tambang Ilegal, KSAD Jenderal Maruli Merespons Begini
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2 MAhfud MD yang menyebut ada aparat dan pejabat menjadi beking pertambangan ilegal.

Jenderal Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, kata dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga dia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud. “Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Jenderal Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1). “Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” tambah jenderal bintang empat, itu.

Maruli mengatakan bahwa TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Dia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit jugalah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. Kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” katanya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu, menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung Maruli.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, dia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya, kan, dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Akan tetapi, kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut mantan Pangkostrad itu mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan Cawapres RI Mahfud MD yang menyebut ada aparat dan pejabat jadi beking tambang ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News