Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah

Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah
Mahyudin. Foto: Humas MPR

Mahyudin berpendapat Cepi Iskandar, Hakim Tunggal pada pra-peradilan Setya Novanto, sudah menjalankan tugas secara profesional. "Dia (Hakim Cepi Iskandar) tidak terpengaruh apa-apa. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Harus ada sedikitnya dua alat bukti untuk menjadikan seorang tersangka," kata Mahyudin

Selain masalah penegakan hukum yang lemah, Mahyudin juga menyebutkan masalah kebangsaan lainnya seperti pemahaman agama yang sempit, masih adanya fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan, pengaruh negatif globalisasi.

"Itulah tantangan-tantangan kebangsaan yang melatarbelakangi MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Dengan sosialisasi Empat Pilar MPR kita menghadapi tantangan internal dan eksternal itu," ucapnya.(adv/jpnn)


Wakil Ketua MPR menilai salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News