Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah
![Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/20/mahyudin-foto-humas-mpr.jpg)
Mahyudin berpendapat Cepi Iskandar, Hakim Tunggal pada pra-peradilan Setya Novanto, sudah menjalankan tugas secara profesional. "Dia (Hakim Cepi Iskandar) tidak terpengaruh apa-apa. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Harus ada sedikitnya dua alat bukti untuk menjadikan seorang tersangka," kata Mahyudin
Selain masalah penegakan hukum yang lemah, Mahyudin juga menyebutkan masalah kebangsaan lainnya seperti pemahaman agama yang sempit, masih adanya fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan, pengaruh negatif globalisasi.
"Itulah tantangan-tantangan kebangsaan yang melatarbelakangi MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Dengan sosialisasi Empat Pilar MPR kita menghadapi tantangan internal dan eksternal itu," ucapnya.(adv/jpnn)
Wakil Ketua MPR menilai salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Demokrat Sebut Presiden Kembali Dipilih MPR Sebuah Kemunduran
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas
- Amien Rais Setuju Presiden Dipilih MPR Lagi, Irwan Demokrat Merespons Begini
- Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR
- Bamsoet Sebut MPR Siap Melakukan Amendemen UUD 1945
- Potongan Gaji untuk Tapera Dinilai Memberatkan, Bamsoet Sarankan Pemerintah Mengkaji Ulang