Majikan TKI Bebas Dari Dakwaan Pembunuhan, Pemerintah RI Kaget

Majikan TKI Bebas Dari Dakwaan Pembunuhan, Pemerintah RI Kaget
Majikan TKI Bebas Dari Dakwaan Pembunuhan, Pemerintah RI Kaget

"Kemlu dan KJRI Penang akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan Adelina mendapatkan keadilan."

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai putusan pengadilan Malaysia itu mencederai rasa keadilan.

"Saya kira keputusan itu sangat tidak adil ya. Menjauhkan Adelina dan keluarganya, juga tentu buruh migran Indonesia, dari akses keadilan."

"Dan saya kira memang preseden seperti ini sering terjadi sehingga membutuhkan stamina yang kuat bagi para pencari keadilan, buat buruh migran untuk terus-menerus memperjuangkan itu," ujarnya kepada ABC (22/4/2019).

Menurut wahyu, publik Indonesia selama ini terlena pada aspek lain dari kasus Adelina.

"Kejadian Adelina sudah dipulangkan, sudah dimakamkan, banyak orang prihatin, tetapi kan proses hukum itu masih jalan," sebut Wahyu.

Selama ini, banyak buruh migran yang menjadi korban tewas majikan dipulangkan. Di sisi lain, mereka belum menjalani proses otopsi maupun visum.

Prosedur itu, kata Wahyu, sebenarnya bisa memperkuat argumentasi untuk menjerat sang pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News