MAKI Puas Korupsi Timah Diusut Kejagung 'On the Track'
Selasa, 02 April 2024 – 14:06 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan rasa puas dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IU. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kejagung tak membeberkan lebih spesifik tentang pangkal penyidik memeriksa Robert. Ia hanya menyampaikan, Robert dipanggil untuk pendalaman perkara.
"Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," jelas Kuntadi.
Di sisi lain, MAKI sempat mendorong Kejagung menetapkan tersangka korupsi timah bahkan dijerat pasal tindak pencucian uang (TPPU).
Desakan itu diutarakan seiring ditetapkannya Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka. Sebab, RBT alias RBS diduga sebagai orang yang menyuruh Harvey dan Helena untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.(mcr10/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan rasa puas dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IU
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara