Makin Banyak Pria Ditangkap di Bandara Australia Karena Miliki Bahan Pornografi Anak-Anak

Makin Banyak Pria Ditangkap di Bandara Australia Karena Miliki Bahan Pornografi Anak-Anak
Makin Banyak Pria Ditangkap di Bandara Australia Karena Miliki Bahan Pornografi Anak-Anak

Pihak berwenang di Australia semakin banyak berhasil menangkap pria yang datang yang kedapatan memiliki bahan-bahan pornografi anak-anak di gadget mereka.

Dalam rilis yang dikriim ke ABC Indonesia, Australian Border Force (ABF) badan yang menangani hal-hal berkenaan dengan pergerakan manusia lintas batas di Australia hari Jumat (1/2/2019), dua pria asal India telah ditangkap karena hal tersebut.

Seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan hari Sabtu 26 Januari 2019 di Bandara Perth (Austtralia Barat) karena dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi bahan pornografi anak-anak berupa penyiksaan seksual terhadap anak-anak.

Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur (Malaysia).

Dalam pemeriksaan, dua HP yang dimiliki pria tersebut petugas ABF menmemukan lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak-anak, dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak dan sejumlah rekaman lain.

Semua hal ini merupakan hal yang melanggar hukum di Australia, dengan pelakunya bisa dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sampai $525 ribu (sekitar Rp 5 miliar).

Komandan Regional ABF untuk Australia Barat Rod O’Donnell mengatakan prihatin dengan semakin banyaknya orang yang membawa bahan-bahan pornografi terlarang lintas perbatasan.

"Menemukan bahan-bahan pornografi anak-anak adalah prioritas bagi ABF dan petugas kami memiliki ketrampilan tinggi untuk menemukan orang-orang di bandara yang berusaha membawa masuk bahan-bahan menjijikan ini." kata O'Donnell.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News