Maklumat Kapolri Aksi 212, Ditanggapi Santai Mahasiswa Muhammadiyah
jpnn.com - JAKARTA - Maklumat Kapolri Tito Karnivan agar tidak melakukan aksi 212 di sepanjang jalan protokol, ditanggapi santai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Bagi mereka, aksi di jalan protokol tidak melanggar konstitusi.
"Bagi kami mahasiswa yang sering demo, larangan Kapolri itu sudah biasa. Aksi ini untuk menuntut hukum ditegakkan kok, jadi meski dilarang kami tetap akan turun," tegas Ketum DPP IMM Taufan Petrov Korompot di Jakarta, Rabu (23/11).
Putra daerah Bolaang Mongondow ini menambahkan, Polri jangan mengeluarkan statemen-statemen seolah-olah mau ada aksi makar.
Menurutnya, seandainya pemerintah sigap menangani kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok, tidak akan ada aksi 411 dan aksi susulan.
"Kasus ini jangan diseret ke sana-ke mari, jangan juga diplintir. Perjuangan para ulama itu murni membela Islam yang kitab sucinya sudah dinistakan Ahok," ucap Taufan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Maklumat Kapolri Tito Karnivan agar tidak melakukan aksi 212 di sepanjang jalan protokol, ditanggapi santai Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
- Kementan: Ada 2 Komoditas yang Dikembangkan dalam Program HDDAP di Kabupaten Ende
- Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
- Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
- Polisi Bongkar Kongkalikong Pemilik PO dan Bengkel yang Berujung Kecelakaan Bus di Subang
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini