Maksimalkan Manfaat Ampas Tebu untuk Penambang

Maksimalkan Manfaat Ampas Tebu untuk Penambang
Alvin Rahmad, Irmariza Shafitri Caralin, Vicario Baroroh,. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Bagi para penambang emas, penggunaan logam merkuri dalam proses penambangan sangat biasa. Padahal, logam merkuri sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Namun, hal itu bisa diminimalkan dengan menggunakan metode biosorben dari ampas tebu. 

Metode tersebut diciptakan tiga mahasiswa Departemen Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Mereka adalah Irmariza Shafitri Caralin, Vicario Baroroh, dan Alvin Rahmad Widyanto. 

Vicario Baroroh menyatakan, biosorben adalah bahan yang memiliki pori-pori banyak. Dengan begitu, proses adsorpsi (memasukkan zat lain) dapat berlangsung pada dinding pori. Atau terjadi pada daerah tertentu di dalam partikel tersebut. Metode itu dipilih lantaran bisa mengurangi kadar bahaya merkuri hingga 92 persen. Setelah kadar berkurang, merkuri masih bisa digunakan lagi untuk memurnikan emas. "Sangat efektif digunakan hingga 100 kali pemurnian," katanya. 

Proses uji biosorben merkuri tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan menggunakan karbon aktif dari ampas tebu. Awalnya, ampas tebu diaktivasi oleh larutan natrium hidroksida dan hidrogen klorida. Hasil aktivasi itu dilanjutkan dengan adsorpsi logam merkuri. Tujuannya, mengidentifikasi kapasitas adsorpsi dan isoterm (nilai perubahan keadaan gas pada suhu yang tetap). "Hasil pengujiannya, perlakuan aktivasi ternyata memberikan perubahan ukuran pada adsorben yang semula berukuran besar menjadi lebih kecil dan selektif," jelasnya. 

Ukuran kecil itulah yang membantu meningkatkan kapasitas adsorpsi terhadap merkuri. Perempuan yang karib disapa Roroh itu menjelaskan, ampas tebu dipilih sebagai bahan karbon aktif. Yakni, memiliki kandungan selulosa yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan sekam padi maupun jerami. (ayu/c6/dio)

Metode tersebut diciptakan tiga mahasiswa Departemen Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Irmariza Shafitri Caralin, Vicario Baroroh,dan Alvin Rahmad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News