Maksud Pak JK Biar tidak Terjadi Bias di Masyarakat

Maksud Pak JK Biar tidak Terjadi Bias di Masyarakat
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menyatakan bahwa lahan yang dikuasai Prabowo Subianto di Kalimantan Timur sudah sesuai aturan. Lahan itu dikuasai Prabowo saat JK menjadi wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin atau TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf, Johnny Gerard Plate menilai yang disampaikan JK itu supaya tidak terjadi persepsi yang bias di masyarakat.

"Yang digambarkan oleh Pak JK agar persepsi masyarakat itu tidak bias, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat," kata Johnny di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (20/2).

Dia menjelaskan bahwa informasi yang akuratnya adalah negara pernah memberikan konsesi lahan dalam berbagai bentuk.

Ada hak untuk menebang pohon, menanam tanaman, hak guna usaha dan lainnya. Menurut Johnny, hak itu diberikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang artinya legal dan formal.

Namun, kata Johnny, yang menjadi persoalan bagi masyarakat apakah kewajiban yang ada dalam setiap konsesi itu dilaksanakan dengan betul oleh pemegang hak.

"Apakah itu termasuk kewajiban pajak, kewajiban amdal," jelasnya.

Johnny mengatakan, Jokowi - JK saat ini melakukan moratorium sehingga tidak ada lagi konsesi diberikan kepada korporasi.

Jadi, yang dimaksud JK betul ada konsesi dulu yang diberikan negara kepada korporasi. Selain itu, betul pula bahwa Jokowi menjaga konsesi yang sudah diberikan oleh negara dengan cara tidak mencabutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News