Mal Centre Point Sudah Bisa Dieksekusi

Mal Centre Point Sudah Bisa Dieksekusi
Foto: dok.JPNN/ist

Apakah KAI akan merobohkan bangunan Center Point? Agus mengatakan, tidak serta merta demikian. Opsi yang paling moderat, dilakukan pola kerjasama KAI dengan ACK dalam pengelolaan Centre Point.

"Kita tentunya punya hitung-hitungan nantinya. Ada bangunan di atas tanah itu, nanti dibicarakan apakah akan dikerjasamakan atau bagaimana," terang Agus. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Panitera pada Mahkamah Agung (MA) sudah mengirimkan salinan putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) perkara penyerobotan lahan PT KAI di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News