Malam-malam Istri Krisna Mukti Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti beserta kuasa hukumnya, Afdal Zikri mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/5) malam untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan. Sebelumnya, Devi telah melaporkan suaminya ke SPKT, pada minggu lalu.
“Ada 22 hal yang ditanyakan oleh penyidik. Dimulai terjadinya perkawinan, lahiran, dan nafkah," kata Afdal usai menemui para penyidik bersama sang pelapor, Devi, Rabu (27/5) pukul 22.30 WIB.
Selama kurang lebih dua jam, pihak pelapor berada di ruang penyidik Direskrimum. Perlu diketahui, mereka datang sejak pukul 19.00 WIB dan langsung memasuki ruang yang dituju.
"Masih pasal 49 Undang-Undang 23 Tahun 2004. Uncommon tiga tahun penjara, denda Rp15 juta. Pelantaran istri dan anak, tentang penghapusan KDRT," kata dia.
Afdal mengaskan bahwa yang dilaporkan adalah tak lain mengenai kewajiban suami kepada istri. Selanjutnya kata dia, saksi-saki pihak pelapor akan disaksikan.
"Saksi yang diminta ayah, ibu dan paman Devi," kata dia. (mg3/jpnn)
JAKARTA - Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti beserta kuasa hukumnya, Afdal Zikri mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sebut Bayi Lily Sebagai Buah Hati
- Pengumuman, Tiket Tur Konser Sheila On 7 di 5 Kota Ludes Terjual
- Nasib Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditentukan Hari Ini
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa
- Sakit Hati Gara-gara Ini, Sandra Dewi Istirahat dari Medsos
- Sikap Raffi Ahmad Setelah RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2