Malam-Malam Sejoli Hendak Mengubur Anaknya di TPU, tetapi Ditolak, Oh Ternyata
Minggu, 10 Juli 2022 – 08:16 WIB

Ilustrasi mayat bayi. ANTARA/soloblitz.co.id
Sejoli itu pun sepakat menguburkan anaknya di TPU Tanah Kusir. Namun, ditolak petugas setempat.
Kini sejoli itu sudah diamankan di Polsek Cengkareng dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Petugas membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisum," ujar Ardhie. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cengkareng mengamankam sejoli yang hendak mengubur bayi hasil hubungan di luar pernikahan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta