Malam-Malam Sejoli Hendak Mengubur Anaknya di TPU, tetapi Ditolak, Oh Ternyata
Minggu, 10 Juli 2022 – 08:16 WIB
Sejoli itu pun sepakat menguburkan anaknya di TPU Tanah Kusir. Namun, ditolak petugas setempat.
Kini sejoli itu sudah diamankan di Polsek Cengkareng dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Petugas membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisum," ujar Ardhie. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cengkareng mengamankam sejoli yang hendak mengubur bayi hasil hubungan di luar pernikahan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam