Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD
Minggu, 03 Mei 2015 – 00:07 WIB

Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD. Foto JPNN.com
Selain tidak menganggarkan gaji GTT di ABPD, pemerintah daerah juga tidak menjanjikan pengangkatan bagi GTT.
“Ya, nasibnya akan jadi GTT selamanya,” ujarnya.
Sebab, pemerintah melakukan moratorium pengangkatan GTT. Kadispendik Jatim Saiful Rachman menuturkan bahwa tidak ada proses pengangkatan GTT menjadi PNS.
“Kalau ada yang mau jadi PNS, tetap kami wadahi lewat K-2. Guru mengikut K-2 dan akan mengikuti seleksi CPNS,” paparnya. (han/hen/awa/jpnn)
JPNN.com SURABAYA – Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah