Maling Hp Milik Wisatawan di Gili Trawangan Ternyata DPO Polisi

Atas peristiwa tersebut petugas langsung respons cepat dengan cara tracking menggunakan icloud akun iphone milik korban yang hilang untuk mengetahui atas posisi HP yang hilang tersebut.
Setelah dilakukan tracking menggunakan icloud akun iphone, petugas mengetahui posisi hp milik korban tersebut masih berada di Gili Trawangan.
Kemudian personel Polsek Pemenang dan Polsubsektor Gili Indah serta korban menuju lokasi tracking menggunakan icloud akun Iphone tersebut yang bertempat di kos-kosan sebelah lapangan bola Gili Trawangan.
"Setibanya di lokasi tracking dilakukan pengecekan di kamar milik terduga pelaku MR dan temukan lima jenis Hp dengan merek yang berbeda," katanya.
Pelaku diamankan beserta barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah charger dan headset, kaca mata, uang Rp 1 juta, dan lima HP, di antaranya dua HP diakui milik korban, yaitu merek IPhone 12 dan IPhone 11 dan tiga HP masih diamankan di Polsek Pemenang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Pelaku MR merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Lombok Tengah, maka penanganan perkaranya akan dikoordinasikan dengan SatReskrim Polres Lombok Tengah," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap maling Hp milik wisatawan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025