Maling Hp Milik Wisatawan di Gili Trawangan Ternyata DPO Polisi

Maling Hp Milik Wisatawan di Gili Trawangan Ternyata DPO Polisi
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas peristiwa tersebut petugas langsung respons cepat dengan cara tracking menggunakan icloud akun iphone milik korban yang hilang untuk mengetahui atas posisi HP yang hilang tersebut.

Setelah dilakukan tracking menggunakan icloud akun iphone, petugas mengetahui posisi hp milik korban tersebut masih berada di Gili Trawangan.

Kemudian personel Polsek Pemenang dan Polsubsektor Gili Indah serta korban menuju lokasi tracking menggunakan icloud akun Iphone tersebut yang bertempat di kos-kosan sebelah lapangan bola Gili Trawangan.

"Setibanya di lokasi tracking dilakukan pengecekan di kamar milik terduga pelaku MR dan temukan lima jenis Hp dengan merek yang berbeda," katanya.

Pelaku diamankan beserta barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah charger dan headset, kaca mata, uang Rp 1 juta, dan lima HP, di antaranya dua HP diakui milik korban, yaitu merek IPhone 12 dan IPhone 11 dan tiga HP masih diamankan di Polsek Pemenang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Pelaku MR merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Lombok Tengah, maka penanganan perkaranya akan dikoordinasikan dengan SatReskrim Polres Lombok Tengah," katanya. (antara/jpnn)


Polisi menangkap maling Hp milik wisatawan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Tengah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News