Maling Ngaku Mencuri Handphone demi Beli Susu

Maling Ngaku Mencuri Handphone demi Beli Susu
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Mapolsek Semampir Surabaya membekuk M. Hafid, warga Sidotopo lantaran tepergok pemilik rumah saat hendak mencuri.

Hafid beralasan uang hasil mencuri akan digunakan untuk membeli susu anaknya yang berusia 1,5 tahun.

Awalnya, Hafid berpamitan keluar rumah kepada sang istri sekitar pukul 01.00 dini hari.

Dia hendak mencari makan di sebuah warung di daerah Tenggumung. Namun dalam perjalanan, Hafid melihat sebuah pintu rumah sedikit terbuka.

"Saya memiliki niat masuk ke dalam rumah," kata Hafid di Mapolsek Semampir kemarin (12/12).

Bapak dua anak tersebut kemudian menghentikan laju kendaraannya. Dia memarkir Yamaha Mio miliknya di depan rumah yang hendak disasar.

Hafid kemudian masuk rumah melalui pintu tersebut. Niatnya hendak mencuri HP pemilik rumah.

Namun, rencana Hafid gagal. Sebab, saat Hafid baru memasuki ruang tamu, pemilik rumah terbangun.

Pelaku beralasan uang hasil mencuri handphone akan digunakan untuk membeli susu anaknya yang berusia 1,5 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News