Malunya Minta Ampun, Ditangkap di Rumah Calon Mertua
Rabu, 23 Agustus 2017 – 21:40 WIB
Tetapi, tersangka juga berurusan dengan polisi setelah terlibat kasus pemukulan terhadap Jarot, 28, warga Dusun Karangrejo, Desa Paleran, 2 Juli 2017.
Tersangka Jamik memukul korban Jarot karena merasa tersinggung saat mengendarai motornya.
Kapolsek Umbulsari AKP Miftakhul Huda melalui Kanitreskrim Bripka Ary Susanto membenarkan kabar bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Jamik.
''Tersangka ini ditangkap saat pulang ke rumah untuk menikah dua minggu lagi, Senin (4/9)," ujar Ary. (jum/aro/c4/diq/jpnn)
Betapa malunya M. Jamik, 23. Warga Dusun Krajan Kulon, Jember. Dia ditangkap polisi saat berada di rumah calon mertua, Suwoto, di Dusun Jatisongo,
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
- Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Lisa Rachmat Bereaksi Begini
- Putranya Terlibat Penganiayaan Berat, Anggota DPR Nonaktif Buka Suara
- Sidang Perdana Abdi Anak Ketua DPRD yang Tewaskan Remaja Digelar, Hakim: Kami Tidak Membeda-bedakan
- Dini Sera Afrianti Tewas, Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Resmi Jadi Tersangka
- Merasa Tak Dihargai, Mertua Nekat Bacok Kepala Menantu, Banjir Darah