Manajer Lahan Pertanian di Australia Dihukum Penjara karena Manfaatkan Pekerja Gelap

Manajer Lahan Pertanian di Australia Dihukum Penjara karena Manfaatkan Pekerja Gelap
Sarith Kit dijatuhi hukuman penjara karena menggunakan para pekerja gelap di lahan pertanian yang dikelolanya. (ABC News: Karen Percy)

Hukuman penjara yang diterima Sarith terkait dengan keuntungan finansial yang didapat dari tindakan menggunakan pekerjan gelap.

Hukuman untuk tindak pidana seperti ini adalah maksimal 10 tahun penjara.

Hakim Greg Lyon mengatakan Sarith membuat kwitansi palsu bagi tempatnya bekerja, membayar pekerja dengan uang tunai dalam amplop dan mendapatkan komisi.

"Pesannya adalah bahwa mengurusi uang dalam jumlah besar dari tindakan melanggar hukum adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir dan biasanya dijatuhi hukuman penjara bagi pelanggarnya," kata Hakim Lyon.

Pada tanggal 2 Desember 2016, polisi federal Australia dan petugas bea cukai mendatangi lahan pertanian yang dikelola Sarith dan menemukan 89 pekerja ilegal di sana.

Polisi kemudian mendatangi rumah Sarith dan menemukan uang tunai sebanyak $403 ribu (sekitar Rp4 miliar lebih).

Hakim Judge Lyon mengatakan Sarith Kit lahir di Kamboja tahun 1972 dan pindah ke Australia sebagai pekerja musiman.

Dia bekerja untuk pemilik lahan keluarga Vizzarri selama 21 tahun dan 'hubungan dengan keluarga Vizzarri dan perusahaan tempatnya bekerja berakhir setelah dia ditahan".

Seorang manajer lahan pertanian di Australia dihukum setidaknya lima bulan penjara karena memanfaatkan pekerja gelap

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News