Mandek Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan

Mandek Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan
Jenny Rachman (tengah). Foto: dok. IWABRI

jpnn.com, TANGSEL - Penanganan kasus perusakan rumah Alia Karenina, yang diduga dilakukan oleh aktris senior Jenny Rachman, masih jalan di tetap.

Yonathan Andre Baskoro, tim pengacara Alia, dari kantor hukum Johnson Panjaitan dan Associates mengaku heran dengan mandeknya kasus itu di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut Yonathan, belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal, status tersangka sudah ditetapkan sejak tahun lalu.

"Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tetapi belum ada jawaban. Ada apa ini?" kata Yonathan, kepada awak media, Sabtu (22/7).

Yonathan pun mendesak pihak kepolisian tegak lurus dan bersikap profesional dalam upaya penegakan hukum. “Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Kanit Reskrim Erwin Subekti juga belum bisa mengungkapkan kelanjutan kasus tersebut karena sedang menindaklanjuti kasus pencurian.

“Saya masih ada giat pengembangan kasus pencurian, nanti saya hubungi kembali kalau sudah tidak ada giat,” kata Erwin via pesan whatsapp.

Penanganan kasus perusakan rumah Alia Karenina, yang diduga dilakukan oleh aktris senior Jenny Rachman, masih mandek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News