Mantan Bupati Sampang Tersangka Korupsi Rp 16 M

Apakah selama ini tidak pernah ada pemanggilan? Suami Winahyu itu mengaku sudah dua kali dipanggil Kejagung. Itu pun statusnya hanya sebagai saksi untuk tersangka Hari Oetomo dan Muhaimin. "Kalau pemanggilan sebagai tersangka tidak pernah," terangnya.
Kasus tindak pidana korupsi tersebut dibidik Kejagung karena kejanggalan pembelian SPBE oleh PT SMP yang dipimpin Hari Oetomo dan Muhaimin. Pembelian SPBE itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar kepada PT Asa Perkasa. Padahal, berdasar analisis berbagai kalangan, SPBE jika dibeli hanya sekitar Rp 3 miliar .
Masih ada lagi, anggaran dana pengerukan tanah di belakang SPBE juga Rp 4 miliar. Tidak hanya itu, kejanggalan lain juga terjadi pada pembelian sejumlah aset mobil PT SMP yang menelan dana hingga Rp 3 miliar. (gik/fei/JPNN)
SAMPANG - Setelah sempat bungkam, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) membuka diri untuk mengungkap status mantan Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri