Mantan Bupati Sampang Tersangka Korupsi Rp 16 M
![Mantan Bupati Sampang Tersangka Korupsi Rp 16 M](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Apakah selama ini tidak pernah ada pemanggilan? Suami Winahyu itu mengaku sudah dua kali dipanggil Kejagung. Itu pun statusnya hanya sebagai saksi untuk tersangka Hari Oetomo dan Muhaimin. "Kalau pemanggilan sebagai tersangka tidak pernah," terangnya.
Kasus tindak pidana korupsi tersebut dibidik Kejagung karena kejanggalan pembelian SPBE oleh PT SMP yang dipimpin Hari Oetomo dan Muhaimin. Pembelian SPBE itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar kepada PT Asa Perkasa. Padahal, berdasar analisis berbagai kalangan, SPBE jika dibeli hanya sekitar Rp 3 miliar .
Masih ada lagi, anggaran dana pengerukan tanah di belakang SPBE juga Rp 4 miliar. Tidak hanya itu, kejanggalan lain juga terjadi pada pembelian sejumlah aset mobil PT SMP yang menelan dana hingga Rp 3 miliar. (gik/fei/JPNN)
SAMPANG - Setelah sempat bungkam, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) membuka diri untuk mengungkap status mantan Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah