Mantan Diplomat Malaysia Bantah Coba Perkosa Perempuan Selandia Baru

Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.
Muhammad Rizalman bin Ismail, 38 tahun, juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencurian, ketika ia muncul di Pengadilan Negeri Wellington, pada 21 November.
Rizalman meninggalkan Selandia Baru dengan kekebalan diplomatik setelah diduga menyerang Tania Billingsley, 21 tahun, di rumahnya, pada bulan Mei lalu.
Menurut kuasa hukumnya, Donald Stevens, Rizalman tidak melawan permintaan ekstradisi Selandia Baru, ia kembali ke negeri kiwi, secara sukarela, untuk menghadapi pengadilan agar ‘masalahnya cepat beres’.
Ia kembali ke Selandia Baru pada bulan Oktober, setelah proses ekstradisi dimulai.
Rizalman memilih persidangan dengan juri Rizalman dan telah dibebaskan dengan jaminan di bawah jam malam, dan dengan pembatasan perjalanan.
Tania, sang korban, menyatakan dirinya frustrasi atas penanganan kasus ini. Ia mengatakan, pada bulan Juli, pejabat Selandia Baru terkesan merahasiakan masalah ini dan menghindari insiden diplomatik.
Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.Muhammad
- Dunia Hari Ini: Konklaf Hari Pertama Berakhir Dengan Asap yang Mengepul
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?