Mantan Diplomat Malaysia Bantah Coba Perkosa Perempuan Selandia Baru
Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.
Muhammad Rizalman bin Ismail, 38 tahun, juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencurian, ketika ia muncul di Pengadilan Negeri Wellington, pada 21 November.
Rizalman meninggalkan Selandia Baru dengan kekebalan diplomatik setelah diduga menyerang Tania Billingsley, 21 tahun, di rumahnya, pada bulan Mei lalu.
Menurut kuasa hukumnya, Donald Stevens, Rizalman tidak melawan permintaan ekstradisi Selandia Baru, ia kembali ke negeri kiwi, secara sukarela, untuk menghadapi pengadilan agar ‘masalahnya cepat beres’.
Ia kembali ke Selandia Baru pada bulan Oktober, setelah proses ekstradisi dimulai.
Rizalman memilih persidangan dengan juri Rizalman dan telah dibebaskan dengan jaminan di bawah jam malam, dan dengan pembatasan perjalanan.
Tania, sang korban, menyatakan dirinya frustrasi atas penanganan kasus ini. Ia mengatakan, pada bulan Juli, pejabat Selandia Baru terkesan merahasiakan masalah ini dan menghindari insiden diplomatik.
Seorang mantan atase pertahanan Malaysia mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Selandia Baru.Muhammad
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0