Mantan Kades Terlibat Kasus Mafia Tanah, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi

jpnn.com, BANYUASIN - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang mantan kepala desa (kades) berinisial EK (53) bersama rekannya YS (34) atas kasus mafia tanah.
EK dan YS merupakan pelaku pemalsuan sertifikat tanah yang sudah menipu puluhan orang.
Di hadapan polisi, EK mengaku pemalsuan itu berawal ketika ada seorang warganya datang meminta tolong untuk membuat surat tanah.
Ketika itu, pelaku YS (34) datang dan menawarkan diri untuk membantu EK mengurus pembuatan sertifikat tanah tersebut.
"Saat itu saya baru mengenal YS dan penampilannya juga meyakinkan seperti pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata dia di Polda Sumsel, Selasa (2/8).
EK yang merupakan mantan Kades Muara Padang, Kecamatan Banyuasin itu mengaku dapat bayaran sebesar Rp 2.250.000 untuk satu surat tanah.
"Untuk satu sertifikat tanah saya mendapatkan upah sebesar Rp 2.250.000, sudah ada 26 korban yang tertipu," kata dia.
Di lokasi yang sama, pelaku YS mengaku dia sebagai dalang dan yang memiliki ide pembuatan sertifikat tanah palsu.
Seorang mantan kades di Banyuasin terlibat dalam kasus mafia tanah. Dalam pengakuannya, dia tertipu penampilan rekannya yang seperti pegawai BPN.
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan