Mantan Kadis Ngaku Ngeseks dengan Kuntilanak, Orgasme
Senin, 20 Mei 2013 – 08:51 WIB
"Nah, pada saat itu saya sedang tidur di kamar karena penyakit ginjal saya kumat. Tiba-tiba saja, ada sebuah tangan mengelus- ngelus wajahku , aku heran dan berpaling kepadanya. Betapa terkejutnya aku melihat wajah wanita, rambutnya panjang dan berponi, berbaju hitam," ujarnya.
Hantu itu, lanjutnya, menatap dengan tajam, matanya tidak berkedip dan bola matanya semua berwarna hitam. "Aku terpana tapi tidak takut," jelasnya kepada POSMETRO di rumahnya yang dihiasi foto-fotonya bersama pejabat Pemprov, Pemko dan TNI/Polri.
Setelah itu, dia melanjutkan ceritanya, pelan-pelan dibukanya mulut demit itu dan keluarlah sepasang taringnya yang panjang kemudian digigitnya tangan kiriku. "Aku tersentak setelah digigitnya, taringnya masuk ke lengan atas sikuku. Aku sadar tapi tidak bisa berbuat apa-apa,"jelas mantan Kasi Pertambangan tahun 1996 tersebut.
Karena agak sakit dan nyeri maka diambilnya penggaris (Rol) besi yang terdapat di samping tubuhnya. "Langsung kutusukkan ke mulutnya dan tembus tapi dia diam saja setelah itu kami pandang-pandangan dan dia hilang. Setelah dia hilang, aku bangun dan melihat jam dinding tepat pukul 24.00 wib. Selanjutnya aku duduk di tempat tidur dan kupegang bekas gigitan Kuntilanak tersebut dan masih terasa sakit. Pasti banyak yang tidak percaya kalau aku ceritakan ini, namun, itu adalah kisah nyataku," ujar mantan Kadisporasu tahun 2011-2013.
MEDAN - Percaya atau tidak. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumut (Kadispora Pemprovsu) Ristanto, mengaku punya pengalaman supranatural
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka