Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan
Uang BOS untuk Bisnis Walet, Janji 20 Hari Kembalikan
Kamis, 03 Mei 2012 – 08:23 WIB
SAMARINDA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant di SMP 1 Samarinda, Nyoto Saputro akhirnya ditahan. Kemarin, dia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim. Bambang menambahkan, Nyoto sudah berjanji untuk mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar lebih, dengan batas 20 hari, setelah ditetapkan sebagai tahanan Rutan.
Sebelum masuk Rutan, Nyoto lebih dulu menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, selama 7 jam lebih. Setelah bukti dan pemeriksaan dianggap lengkap, barulah penyidik Kejari menggiring mantan Kepala SMP 1 Samarinda ini ke rutan.
Baca Juga:
“Tadi pagi (kemarin) sekitar jam 10.00 Wita, tersangka datang ke Kejari untuk lanjutan pemeriksaan. Tersangka kami cecar 13 pertanyaan terkait dana BOS dan block grant. Setelah itu, jam 5 sore tersangka dibawa ke Rutan untuk ditahan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Samarinda Bambang Dwi Murcolono.
Baca Juga:
SAMARINDA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/Bosnas) dan block grant di SMP 1 Samarinda, Nyoto Saputro akhirnya
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok