Mantan Napi Berulah Lagi, Ya… Tempatnya di Sel Tahanan

Mantan Napi Berulah Lagi, Ya… Tempatnya di Sel Tahanan
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Jakfar, 43, mantan residivis ini akan kembali menghuni dinginnya sel tahanan. Padahal, warga Jl DI Panjaitan, Plaju ini baru bebas dari lapas pada 2015 lalu. 

Jakfar ditangkap setelah dua kali berulah. Pertama, pada 25 Juli 2016 lalu. Sore hari di kawasan Jl Merdeka, persis di depan kantor Wali Kota, tersangka menodong Mahesa, 17. Ia mengambil sepeda motor korban dengan modus berkenalan dan meminta diantarkan jalan-jalan. 

Usai menggasak sepeda motor Honda Beat nopol BG 6449 AAK milik korban, tersangka melarikan diri. Satu bulan berselang, giliran Zulfitri, warga Kelurahan Sungai Rengit yang melapor ditodong tersangka saat melintas di Jl DI Panjaitan.

“Dari ciri-ciri yang diberikan oleh kedua korban, kecurigaan kami tertuju pada tersangka yang akhirnya berhasil kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (16/10).

Aparat terpaksa bertindak tegas karen tersangka melawan saat diringkus di kawasan Jl Ki Anwar Mangku (Sentosa), Jumat (14/10) petang. Kepada polisi, tersangka berdalih tak punya keahlian sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Dia juga banyak utang di warung. “Karena itu, aku nekat nodong,”cetusnya.

Dua sepeda motor milik korban masing-masing dijualnya seharga Rpm1,5 dan Rp 3 juta kepada seorang penadah berinisial Ns di kawasan SP Padang, OKI. “Sudah habis semua  duitnya,” cetus jakfar. (aja/ray/jpnn)


PALEMBANG – Jakfar, 43, mantan residivis ini akan kembali menghuni dinginnya sel tahanan. Padahal, warga Jl DI Panjaitan, Plaju ini baru bebas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News