Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun

Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
Polisi menunjukkan beberapa barang bukti pecahan kaca mobil korban di Mapolres Ponorogo, Selasa (6/5/2025) (ANTARA/HO - Prastyo)

jpnn.com, PONOROGO - Riko Mahendra (37), warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kehilangan uang tunai sebesar Rp 350 juta yang disimpan di dalam mobil setelah mencairkan duit dari sebuah bank di Ponorogo, Jatim.

Petugas Satreskrim Polres Ponorogo masih mendalami kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi pada Senin (5/5).

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

"Kasus ini termasuk pencurian dengan pemberatan. Diduga pelaku lebih dari satu orang dan telah membuntuti korban sejak dari bank," kata Rudi, Selasa.

Menurut keterangan polisi, setelah mencairkan uang, korban sempat menemui rekannya untuk mencari kos-kosan dan memarkir kendaraan di depan salah satu bangunan.

Saat korban naik ke lantai dua bersama dua temannya, pelaku memecah kaca mobil dan mengambil tas berisi uang dari jok depan.

"Beberapa saksi mendengar suara kaca pecah. Setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor," ungkap Rudi.

Hingga kini lima saksi telah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan kaca mobil diamankan dari lokasi kejadian.

Komplotan perampok modus pecah kaca menggasak duit Rp 350 juta milik warga Madiun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News