Mantan Petenis Bob Hewitt Divonis 6 Tahun Penjara di Afrika Selatan

Mantan juara tenis dunia asal Australia Bob Hewitt divonis 6 tahun penjara di Afrika Selatan atas kasus perkosaan dan penyerangan terhadap gadis remaja yang dilatihnya selama kurun waktu 1980 dan 1990-an.
Pengadilan di Johannesburg memutuskan mantan bintang turnamen grand slam ini bersalah atas dua tuduhan perkosaan dan satu penyerangan seksual pada bulan Maret lalu.
"Periode pemenjaraan efektif berlaku selama 6 tahun," kata Hakim Bert Bam di Pengadilan Tinggi Pretoria.
Dalam persidangan Hewitt mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dijatuhkan kepadanya.
Hakim Bam mengatakan jika saja ketika divonis Hewitt masih berusia 50 tahun maka dia akan dijatuhkan sanksi hukum penjara selama 20 tahun.
Sebelum dijatuhi hukuman, Hewitt mengatakan kepada pengadilan kalau Ia menderita stroke pada tahun 2010 dan serangan jantung pada 2011.
Selama persidangan kasus ini, di pengadilan terkuak kalau kepada salah satu korbannya Hewitt mengatakan kalau "segala hal mengenai perkosaan itu adalah hal yang menyenangkan.
Hewitt memenangkan 9 kali kejuaraan Grand Slam ganda dan 6 kali juara Grand Slam ganda campuran pada tahun 1960 dan 1970-an.
Mantan juara tenis dunia asal Australia Bob Hewitt divonis 6 tahun penjara di Afrika Selatan atas kasus perkosaan dan penyerangan terhadap gadis
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM