Mantan Polwan Terlibat Terorisme Bebas dari Penjara
Jumat, 01 Juli 2022 – 14:26 WIB
NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.
Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya. (antara/jpnn)
Densus 88 mengawal pembebasan mantan polwan yang terlibat terorisme dari penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum