Mantan Senator Sebut Penyelenggara Negara Gairah Untuk Korupsi

Mantan Senator Sebut Penyelenggara Negara Gairah Untuk Korupsi
Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida. FOTO: JPNN

Terakhir, dia katakan, sesuai ketentuan, masih ada waktu 60 hari untuk dilakukannya perbaikan administrasi oleh instansi yang ditemukan menyimpangan. "Namun masa itu bukan merupakan penghalang bagi penegak hukum untuk bekerja menindak-lanjutinya,” pungkas Laode Ida.(fas/jpnn)


JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada semester I tahun 2015, menemukan potensi hilangnya uang negara sebesar Rp33,46 triliun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News