Mantan Senator Sebut Penyelenggara Negara Gairah Untuk Korupsi
Rabu, 07 Oktober 2015 – 02:52 WIB
Terakhir, dia katakan, sesuai ketentuan, masih ada waktu 60 hari untuk dilakukannya perbaikan administrasi oleh instansi yang ditemukan menyimpangan. "Namun masa itu bukan merupakan penghalang bagi penegak hukum untuk bekerja menindak-lanjutinya,” pungkas Laode Ida.(fas/jpnn)
JAKARTA - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada semester I tahun 2015, menemukan potensi hilangnya uang negara sebesar Rp33,46 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera