Mantan Sesmilpres Anggap Waktu Pergantian Panglima TNI Mepet, Mohon Atensi Istana

Mantan Sesmilpres Anggap Waktu Pergantian Panglima TNI Mepet, Mohon Atensi Istana
Soal pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin berharap surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI bisa dikirimkan oleh Istana sebelum legislatif memasuki masa reses. 

"Kami di DPR RI masih menunggu dan karena waktunya mepet, mohon atensi dari Istana," ujar TB Hasanuddin melalui keterangan persnya, Selasa (15/11). 

Menurut Kang TB sapaan TB Hasanuddin, DPR akan memasuki masa reses dari 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

Sementara itu, Jenderal Andika akan memasuki umur 58 tahun atau usia berakhir masa dinas di militer pada 31 Desember 2022. 

"Surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku, sebelum DPR melaksanakan reses," imbuh Kang TB. 

Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) itu mengatakan DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan apabila Surpres tentang penunjukan Panglima TNI dikirim Istana sebelum masa reses. 

DPR, menurut dia, selanjutnya menyampaikan surat balasan berupa persetujuan suksesor Jenderal Andika paling lambat 20 hari, terhitung sejak usulan Panglima TNI disampaikan ke DPR melalui surpres. 

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses," tutur Kang TB. (ast/jpnn) 


Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Istana Negara bisa memberi atensi soal suksesor Jenderal Andika Perkasa di pos Panglima TNI karena waktu mepet. 


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News