Mantan Wakapolri: Apa Polwan Harus Perawan?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengaku tidak setuju jika tes keperawanan dijadikan bagian proses seleksi calon Polwan. Menurutnya, kebijakan semacam itu diskriminatif dan tidak relevan dengan tugas polisi.
"Apa substansinya? Apa yang enggak perawan enggak boleh jadi polisi? Apa polisi harus perawan? Yang penting kan bagaimana dia bertugas," ujar Oegroseno di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11).
Dikatakannya, tes keperawanan hanya memeriksa kondisi selaput dara seorang wanita. Padahal, penyebab selaput dara sobek bisa bermacam-macam dan tidak selalu berkaitan dengan hubungan seks.
Karena itu, lanjutnya, tidak adil jika seorang wanita gagal menjadi polisi hanya karena tes keperawanan.
"Kalau alasannya kesehatan, waktu saya masih tugas ada yang organ reproduksi tidak sehat. Oleh dokter polisi ya langsung diobati tanpa menggugurkan kariernya dia," paparnya.
Namun, tambah Oegroseno, sepengetahuannya tes keperawanan tidak pernah diterapkan di Polri. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada sejumlah polisi aktif, termasuk para dokter yang terlibat dalam proses seleksi calon polisi.
"Saya sampai selesai jadi polisi pensiun, tidak pernah denger yang namanya tes keperawanan. Mungkin itu hanya denger-denger saja. Alatnya saja enggak ada. Apa coba alat untuk tes keperawanan itu? Kan kita enggak pernah liat," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengaku tidak setuju jika tes keperawanan dijadikan bagian proses seleksi calon Polwan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur