Mantap! BEM FH Unpad Siap Mengawal Amendemen UUD 1945
"DPD RI berkomitmen untuk melibatkan kampus untuk berkolaborasi dalam agenda konstitusional ini. Amendemen merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan secara inklusif dan by evidence", ujar eks wakil Gubernur Bengkulu ini.
Saat ini, kata dia, sistem ketatanegaraan Indonesia cenderung executive heavy, problem yang kita hindari saat orde baru.
"Penting bagi kita untuk mengkaji kembali beban kewenangan legislasi presiden. Saya kira di sanalah letak hulu ketimpangan demokrasi yang kita alami sekarang," katanya.
Adapun Prof. Susi Dwi Harjanti, PhD. Ahli hukum tatanegara Unpad Yang hadir sebagai pembicara menyoroti tentang urgensi dan motif daripada wacana amendemen UUD 1945.
"Sejauh yang kami lihat, Tidak ada urgensi bagi bangsa ini untuk melakukan amendemen. Karena amendemen mensyaratkan adanya peristiwa bangsa yang ekstraordinary. Meskipun harus kita akui telah terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia saat ini," tegas Prof. Susi.
Professor Susi mendorong DPD RI secara kelembagaan melakukan pembenahan internal, agar bisa keberadaannya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat.
Sementara Firman Manan, M.A, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unpad yang menjadi salah satu pembicara yang menyoroti wacana Amendemen UUD 1945 dari sudut pandang politik.
"DPD RI harus berperan aktif dalam proses rekruitmen calon kepemimpinan nasional," kata Firman. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Eksekutif mahasiswa Fakultas hukum universitas Padjadjaran Bandung menyatakan siap mengawal Amendemen UUD 1945.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta