Manufaktur Sumbang Pajak Rp 103 Triliun
Selasa, 22 Mei 2018 – 02:52 WIB
Industri manufaktur besar dan sedang yang mencatatkan kenaikan tertinggi pada triwulan I 2018 antara lain industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang naik 18,87 persen.
Ada juga, industri mesin yang naik 18,48 persen, industri pakaian jadi (17,05 persen), industri alat angkutan (14,44 persen), serta industri makanan (13,93 persen). (agf/ken/c25/sof)
Sektor manufaktur mampu menyumbang pajak sebesar Rp 103,07 triliun pada Januari-April 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat