Maqdir Ismail: Seharusnya KPU Laksanakan Putusan MA

Maqdir Ismail: Seharusnya KPU Laksanakan Putusan MA
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

Anggota Tim Hukum PDI Perjuangan Maqdir Ismail menyatakan seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News