Marak Pembubaran Kegiatan Publik, Bandung Serasa Kembali ke Era Orba
Senin, 12 Desember 2016 – 21:59 WIB
"Pemenuhan hak berekspresi perlu dijamin. Aparat negara harus memproteksi kegiatan literasi dan kegiatan berekspresi, berpendapat. Negara harus memproteksi berbagai kegiatan yang dilakukan pelaku kegiatan berekspresi, sehingga hal-hal yang mendatangkan kerugian bagi mereka tidak terjadi," tukasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat, hingga 11 Desember 2016 setidaknya terdapat tujuh kegiatan publik di Kota Bandung yang dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya