Mardani PKS Bereaksi Keras Soal Temuan 34 TKA Masuk ke Indonesia Selama PPKM
Senin, 09 Agustus 2021 – 13:56 WIB

Mardani Ali Sera ikut menyoroti TKA masuk di Indonesia selama PPKM. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan informasi perihal 34 tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8) kemarin.
Menurut Arya, mereka adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
"Dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (8/8).(ast/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras pemerintah menyusul masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia selama penerapan PPKM di tanah air.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang