Mardiana Curiga Anak Gadisnya Sering Pulang Malam, Lalu Diselidiki, Oh Ternyata...
Minggu, 11 April 2021 – 01:59 WIB

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.
“Saya juga setiap hari diwajibkan menyetor uang Rp 70 ribu kepadanya (terlapor Diana),” kata Agustina.
Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, Mardiana langsung melapor ke Polrestabes Palembang.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara eksploitasi anak di bawah umur atau UU Perlindungan Anak tersebut.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Benar, laporannya sudah diterima piket SPK, dan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” katanya. (zon/palpos.id)
Seorang bocah perempuan, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban eksploitasi di bawah Flyover Jembatan Musi 2, Jalan Ki Marogan, Kertapati Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Begini Kondisi Pak Tarno Seusai Dirumorkan Mengemis di Kota Tua
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Pak Tarno Bantah Dituding Mengemis di Kota Tua