Maret, Pemerintah Lelang 43 Blok Migas
Minggu, 21 Januari 2018 – 01:53 WIB
Untuk tiga blok nonkonvensional, ada MNK Sumut Tenggara, MNK Jembar Rimba, dan GMB Sumbagsel.
Rencananya, lelang dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2018. Untuk 43 blok tersebut, digunakan skema kontrak gross split.
Lelang tahun ini rencananya hanya dilakukan satu tahap. Sebab, jika lelang dipisah dalam beberapa tahap, dikhawatirkan tidak akan terlaksana seluruhnya.
Seperti tahun lalu, lelang direncanakan dua tahap. Tetapi, hanya satu tahap yang tercapai. (vir/c20/fal)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan melelang 43 blok migas pada 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, 10 Pegawai Kementerian ESDM Dituntut Penjara Sebegini
- Kementerian ESDM: Listrik Ilegal Merugikan Negara Rp 4,9 Triliun
- Menang Lelang, Pertamina Bersama Mitra Resmi Kelola Blok Migas SK510 di Malaysia
- Potensi Energi Terbarukan di Indonesia Melimpah, Daerah Penghasil Untung
- UNSADA Gelar FGD Panas Bumi Demi Mendukung Pengembangan Energi Terbarukan