Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili
Rabu, 06 Mei 2015 – 09:20 WIB
"Klien saya sudah mengembalikan uangnya," katanya. (gmp/jpnn)
BANJARMASIN - Tiga terdakwa perkara dugaan mark-up harga tiket pesawat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin mulai disidangkan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh