Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili

Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili
Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili

"Klien saya sudah mengembalikan uangnya," katanya. (gmp/jpnn)

 


BANJARMASIN - Tiga terdakwa perkara dugaan mark-up harga tiket pesawat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin mulai disidangkan di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News