Marzuki: Nazaruddin Urusan Fraksi

Marzuki: Nazaruddin Urusan Fraksi
Marzuki: Nazaruddin Urusan Fraksi
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak mengetahui siapa saja anggota tim penjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dikirim ke Singapura. Ia menegaskan, masalah penjemputan itu bukan urusan pimpinan DPR. Alasannya, secara institusi yang mengizinkan Nazaruddin ke Singapura untuk berabot adalah pimpinan fraksi.

"Dia kan sudah diizinkan fraksi. Dia kirim surat kepada fraksi dan pimpinan DPR. Fraksi izinkan, otomatis DPR kan tidak bisa melakukan tindakan apa-apa karena fraksinya mengizinkan," kata Ketua DPR ini di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).

Demikian juga prihal lamanya Nazaruddin untuk berobat, Marzuki mengatakan, pimpinan DPR juga tidak mengetahui secara pasti.

Ditanya apakah kepergiaan Nazaruddin tersebut dapat diartikan membolos? Marzuki menegaskan hal tersebut sudah ada aturannya. Tetapi, Nazaruddin tidak bisa diberhentikan sementara karena secara hukum belum menjadi tersangka.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak mengetahui siapa saja anggota tim penjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News