Marzuki: Nazaruddin Urusan Fraksi
Senin, 30 Mei 2011 – 22:07 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak mengetahui siapa saja anggota tim penjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dikirim ke Singapura. Ia menegaskan, masalah penjemputan itu bukan urusan pimpinan DPR. Alasannya, secara institusi yang mengizinkan Nazaruddin ke Singapura untuk berabot adalah pimpinan fraksi. Ditanya apakah kepergiaan Nazaruddin tersebut dapat diartikan membolos? Marzuki menegaskan hal tersebut sudah ada aturannya. Tetapi, Nazaruddin tidak bisa diberhentikan sementara karena secara hukum belum menjadi tersangka.
"Dia kan sudah diizinkan fraksi. Dia kirim surat kepada fraksi dan pimpinan DPR. Fraksi izinkan, otomatis DPR kan tidak bisa melakukan tindakan apa-apa karena fraksinya mengizinkan," kata Ketua DPR ini di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).
Demikian juga prihal lamanya Nazaruddin untuk berobat, Marzuki mengatakan, pimpinan DPR juga tidak mengetahui secara pasti.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tak mengetahui siapa saja anggota tim penjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin,
BERITA TERKAIT
- Teguh Santosa Dianggap Punya Kans Digandeng Edy Rahmayadi hingga Bobby Nasution
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI
- Sidang PHPU Dapil VI Jabar, PKS Menduga Pemohon Ajukan Bukti C Hasil Palsu
- Nadia Shabilla Perkenalkan Platform Berbasis Teknologi AI Kepada Calon Kepala Daerah
- DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg
- PAN Siapkan Zita Anjani Jadi Cawagub DKI