Mas Nadiem Makarim: Tolong, Tunggu Sebentar Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pelecehan seksual di dalam institusi pendidikan harus dibasmi.
Ditegaskan, program Merdeka Belajar tidak mungkin diterapkan kalau murid-murid tidak bisa bebas dari ancaman kekerasan seksual.
"Karena (kekerasan seksual) satu paket intoleransi, yang bagi kami di Kemendikbud ini adalah harga mati (harus dibasmi, red)," kata Nadiem di acara Ngobrol Intim Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri, secara daring, Selasa (27/4).
Karenanya Kemendikbud dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) tentang mekanisme penanganan terhadap kekerasan seksual di lingkungan institusi pendidikan.
Hal ini untuk melindungi anak didik perempuan dan juga penyandang disabilitas yang rentan.
Dikatakannya, semua siswa, murid-murid dan guru-guru harus merasa aman melaporkan adanya kekerasan seksual.
"Bagi kami yang penting keberanian untuk mengeluarkan Permendikbud ini. Tolong ditunggu sebentar lagi. Kami berusaha sebaik mungkin meski tidak sempurna," ujar Nadiem.
Ditambahkannya, dalam rancangan aturan ini juga akan memudahkan pelaporan kekerasan seksual hingga ke Kemendikbud.
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan warning bagi dosen dan mahasiswa untuk tidak mencoba melakukan pelecehan seksual di kampus.
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal