Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
Senin, 24 Maret 2025 – 15:15 WIB

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa (4/3). Foto: Romaida/jpnn.com
Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3) lalu.
Keduanya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ded/jpnn)
Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh