Masalah Baru Jelang Pencabutan Moratorium TKI

Masalah Baru Jelang Pencabutan Moratorium TKI
Masalah Baru Jelang Pencabutan Moratorium TKI
JAKARTA - Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi direncanakan berakhir pada akhir Maret. Saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mempersiapkan sarana dan prasarana pengiriman kembali TKI ke Arab. Sayang, muncul masalah baru bagi TKI yang saat ini cuti ke Indonesia.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman memastikan bahwa akhir Maret adalah saat yang tepat untuk mencabut moratorium. Konsepnya, hanya pekerja formal yang boleh mendapatkan visa untuk bekerja di Arab Saudi. "Memang tidak mudah mengganti pola itu," ujarnya.

Dia mengakui, selama ini permintaan untuk pekerja sebagai penata laksana rumah tangga masih sangat tinggi. Namun, apa boleh buat, pemerintah sudah menentukan bahwa yang boleh bekerja di negara pimpinan Raja Abdullah itu adalah pekerja formal. Di antaranya perawat atau babysitter.

Bisa jadi, gara-gara konsep baru itu banyak TKI yang sedang cuti justru kesulitan kembali bekerja di sana. Dalam arti, mereka sulit mendapatkan penempatan. Jadinya, beberapa TKI terkatung-katung tanpa pekerjaan atau tidak kembali ke Arab Saudi.

JAKARTA - Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi direncanakan berakhir pada akhir Maret. Saat ini Kementerian Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News