Masalah KLB Urusan PSSI, Satgas Antimafia Bola Tak Bisa Campuri

Masalah KLB Urusan PSSI, Satgas Antimafia Bola Tak Bisa Campuri
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Kepolisian mustahil mencampuri urusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Bahkan, pemerintah sekalipun mustahil bisa melakukan intervensi terhadap keinginan anggota PSSI termasuk 2/3 pemilik suara untuk menghelat KLB.

"Kalau KLB ini menyangkut internal PSSI. PSSI memiliki statuta, statuta itu tidak boleh diintervensi oleh pemerintah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Dia menegaskan, Satgas Antimafia Bola bakal melakukan penyelidikan sesuai kewenangan. PSSI fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

"Satgas Antimafia bola fokus menangani masalah terhadap macth fixing atau pengaturan skor dalam berbagai liga, ini fokusnya," papar dia.

Dedi sendiri mendukung KLB. Sehingga nanti menghasilkan komitmen dan konsisten membangun prestasi sepakbola nasional.

"KLB itu internal PSSI, silakan PSSI dengan menggunakan statuta dan betul-betul berkomitmen serta konsisten dengan statuta internal. Satgas tidak ikut campur dalam internal PSSI," papar dia menambahkan

PSSI sendiri telah memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Meski belum memutuskan waktu pelaksanaan KLB, PSSI telah memiliki dua agenda penting menjelang KLB.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Kepolisian mustahil mencampuri urusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News