Masalah Teknis, MA Tidak Ikut Campur

Masalah Teknis, MA Tidak Ikut Campur
Masalah Teknis, MA Tidak Ikut Campur
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, pihaknya  belum mengambil tindakan terkait dugaan rekayasa kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Menurut Hatta, sejauh ini belum ditemukan adanya dugaan rekayasa dalam kasus tersebut, meski Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim yang menyidangkan Antasari.

"Kami belum menindaklanjuti, karena kami belum menemukan adanya indikasi rekayasa," kata Hatta, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/4).

Ketua Muda Bidang Pengawasan MA ini menambahkan, dalam beracara di persidangan, majelis hakim memiliki independensi yang berkaitan dengan masalah teknis. Untuk itu, pihaknya menurut Hatta, tidak akan memanggil para hakim yang diduga merekayasa kasus, apabila itu menyangkut masalah teknis.

"Masalah teknis, KY tidak akan panggil. Karena KY pun tahu independensi hakim bersifat universal. Kalau menyangkut non-teknis, wajib dilakukan (pemanggilan). Dalam konstitusi kita, hakim itu merdeka," jelas Hatta.

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, pihaknya  belum mengambil tindakan terkait dugaan rekayasa kasus mantan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News