Masalah TKA Ilegal Gampang Diselesaikan, Asalkan....

Masalah TKA Ilegal Gampang Diselesaikan, Asalkan....
Sejumlah TKA berbelanja pada saat jam istirahat di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JPNN.Com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menyatakan, menyelesaikan persoalan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sebenarnya bukan hal sulit. Menurutnya, kunci penyelesaian persoalan yang kini jadi sorotan itu ada pada pemerintah.

Syafii mengatakan, maraknya TKI ilegal sebenarnya bisa diselesaikan asalkan pemerintah memang punya kemauan. Pernyataannya itu sebagai respons atas dugaan keterlibatan aparat yang justru melindungi TKA ilegal asal Tiongkok di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Secara normatif, ini kan tidak sulit diselesaikan karena yang punya kewenangan memasukkan TKA ke Indonesia kan Imigrasi, di Kemenkumham. Di situ sudah ada Timpora (tim pengawas orang asing, red) melibatkan beberapa kementerian lembaga, termasuk Polri," kata Syafii melalui sambungan telepon, Selasa (3/1).

Namun, dia menduga maraknya TKA Tiongkok baik yang legal maupun ilegal justru sudah bagian dari desain. Menurutnya, hal itu bukan terjadi secara kebetulan atau sporadis.

"Ini memang sesuatu yang penuh perencanaan, by design, dan diketahui oleh pemerintah kita. Cuma kita harus memastikan apa sebenarnya peran pemerintah  dalam memasukkan TKA ilegal dari Tiongkok itu," ujar anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.

Dari banyaknya kasus yang mengemuka, lanjut Syafii, terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Terutama setelah kebijakan bebas visa terhadap ratusan negara diberlakukan pada 2015 lalu.

"Pemerintah memberikan bebas visa kepada 160-an negara, kemudian seperti membiarkan serbuan TKA Tiongkok ke Indonesia. Ini kan tidak bisa dikatakan kebetulan untuk negara hukum sebesar Indonesia," jelasnya,

Selain itu, kebijakan investasi asing juga sama berpeluangnya membawa TKA masuk ke tanah air. Padahal, aturan yang dibuat sudah sedemikian ketat berkaitan kriteria pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja asing.

JPNN.Com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menyatakan, menyelesaikan persoalan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sebenarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News